Aktivis Muda NU Kritik Pernyataan Wamenag soal Budaya THR Ormas
KLIKSAMARINDA – Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo M. Syafi’i tentang praktik organisasi masyarakat (ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) telah memicu kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU).
Dua aktivis muda NU, Fathullah Syahrul dan Muhammad Rafly Setiawan, secara tegas mengecam pernyataan yang dianggap kontroversial tersebut.
Mereka menilai praktik meminta THR oleh ormas sebagai tindakan yang meresahkan dan berpotensi merusak iklim usaha di Indonesia.
Fathullah Syahrul menegaskan bahwa pernyataan Wamenag sangat tidak tepat dan berpotensi melegitimasi tindakan premanisme.
“Pernyataan Wamenag terkesan ‘offside’ dan bertentangan dengan harapan Presiden Prabowo untuk menciptakan ketertiban,” ujarnya.
Beberapa poin kritis yang disampaikan Fathullah meliputi:
– Praktik meminta THR sering berujung pada tindakan kekerasan
– Mengganggu ketertiban umum
– Berdampak negatif pada iklim investasi
– Berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan investor
Muhammad Rafly Setiawan, aktivis muda NU lainnya, bahkan menyarankan agar Presiden Prabowo memberikan teguran kepada Wamenag. “Ini penting untuk menjaga wibawa pemerintah dan memastikan pejabat negara sejalan dengan visi menciptakan ketertiban,” ujarnya.
Rafly menekankan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan. Menurutnya, pernyataan yang tidak tepat dapat disalahartikan dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan negatif.
Menanggapi kontroversi, Wamenag Romo M. Syafi’i memberikan klarifikasi tegas. “Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri menegaskan komitmen untuk menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. “Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan atau pungutan liar,” jelasnya.
Kedua aktivis sepakat bahwa praktik meminta THR secara paksa harus dihentikan. Mereka mengapresiasi sikap tegas kepolisian dan berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten. (*)



